
Oknum Karyawan Bank di Pacitan Diduga Gelapkan Rp 1,2 M Duit Nasabah
Oknum karyawan bank pelat merah di Pacitan diduga menggelapkan Rp 1,2 miliar duit nasabah. Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Pacitan.
Oknum karyawan bank pelat merah di Pacitan diduga menggelapkan Rp 1,2 miliar duit nasabah. Kasus ini ditangani Kejaksaan Negeri Pacitan.
ES (42) kades Bangunsari, Kecamatan Bandar Pacitan ditetapkan jadi tersangka. Ia diduga melakukan korupsi alokasi dana desa sebesar Rp 516.816.200.
Kejari Pacitan resmi menetapkan tiga tersangka kasus korupsi proyek pembangunan parkiran Pantai Klayar. Ketiganya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disparpora.