detikSumbagselJumat, 26 Mei 2023 08:05 WIB
Karomani dan 2 Rekannya Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Tiga akademisi Universitas Lampung (Unila) yang terbukti melakukan tindakan korupsi dalam kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila tahun 2022 divonis.










































