
Aturan Karantina Terbaru dari LN Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap dan Belum
Aturan karantina terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Ini isinya.
Aturan karantina terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 12 Tahun 2022. Ini isinya.
Pemerintah kembali mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia jadi lima hari. Epidemiolog mengungkap alasannya.
Berapa hari karantina di Indonesia penting untuk diketahui. Ini aturan terbaru sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022.
Pelaku perjalanan luar negeri diwajibkan untuk karantina selama 7-10 hari. Kepala BNPB Suharyanto menemukan masih ada warga belum mengetahui aturan tersebut.
WNI dan WNA dari luar negeri bisa melakukan karantina di hotel. Berikut rincian biayanya.
Varian baru COVID-19 Omicron diwanti-wanti agar tak masuk Indonesia. Pemerintah pun memperbarui sejumlah aturan demi mencegah varian Omicron masuk RI.
Karantina dari luar negeri mengalami perubahan aturan. Ini aturan hingga durasi terbarunya.
Karantina 7 hari bagi WNA dan WNI dari luar negeri jadi aturan baru imbas munculnya varian Corona Omicron. Ini informasinya.
Karantina dari luar negeri berapa hari? detikcom merangkum informasi terbarunya berikut ini.