detikNewsRabu, 16 Feb 2022 13:18 WIB
Mulai Hari Ini! Karantina 3 Hari dari LN Berlaku bagi yang Sudah Booster
Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri menjadi tiga hari mulai hari ini. Ini syaratnya.










































