
Korban Pemerasan Eks Kapolsek Jempang Ditangkap Bawa Sabu 5,8 Gram
Pria berinisial FM (22) di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap karena kedapatan membawa sabu 5,8 gram.
Pria berinisial FM (22) di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap karena kedapatan membawa sabu 5,8 gram.
Eks Kapolsek Jempang Iptu SA mengakui menyita SHM dan bangunan sarang burung walet milik Fahrial. Dia berdalih penyitaan ini untuk penyidikan kasus narkoba.