
Warga Karanganyar Kini Tak Perlu Tempuh Puluhan Kilometer untuk Urus Paspor
Warga Karanganyar kini tak perlu menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus paspor. Kini, ada booth pelayanan paspor di MPP Karanganyar.
Warga Karanganyar kini tak perlu menempuh jarak puluhan kilometer untuk mengurus paspor. Kini, ada booth pelayanan paspor di MPP Karanganyar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengancam akan memblokir izin masuk warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak kriminal.
Kantor Imigrasi Surakarta mendeportasi 30 WNA selama 2017. Selain itu terdapat 2.343 WNA yang mengajukan permohonan izin tinggal, terbanyak adalah WN China.