detikJabarRabu, 12 Nov 2025 16:46 WIB
Tak Perlu ke Banyak Kantor, Urusan Warga Indramayu Kini Cukup di MPP
Pemerintah Kabupaten Indramayu meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan akses layanan. MPP menyediakan 33 tenant dari berbagai dinas dan lembaga.











































