
23 WN China-Taiwan Tanpa Dokumen Diamankan dari Kos di Karanganyar
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) dari China dan Taiwan tanpa dokumen perjalanan.
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta mengamankan 23 Warga Negara Asing (WNA) dari China dan Taiwan tanpa dokumen perjalanan.
Adanya kebijakan pelonggaran perjalanan keluar negeri berdampak pada jumlah pemohon paspor di Solo Raya. Berikut ini data selengkapnya.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo menyebut ada 1.134 warga negara asing (WNA) yang mengajukan izin tinggal di wilayah Solo Raya selama kurun waktu 2021.
Delapan orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo telah menjalani isolasi karena positif COVID-19. Empat di antaranya sudah dinyatakan sembuh.
Sebanyak 8 orang pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo terpapar virus Corona. Jumlah tersebut berdasarkan temuan kasus pertama dan hasil tracing kontak erat.
Pelayanan publik sekarang tak lagi sesulit dulu. Di Solo bahkan sekarang Anda bisa membuat paspor di mal. Anda bisa menunggu antrean sembari belanja atau ngopi.