detikSumbagselSenin, 30 Des 2024 19:19 WIB 6 WNA Dideportasi Kantor Imigrasi Palembang Selama 2024 Kantor Imigrasi Palembang deportasi 6 WNA karena overstay. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian di Sumsel.