detikNewsSenin, 15 Okt 2018 16:03 WIB
Pembakar Hutan Kembali Dihukum Rp 366 M, LSM: Segera Eksekusi!
Perusahaan pembakar lahan itu pun diwajibkan membayar denda Rp 366 miliar. Kapan eksekusinya?
detikNewsSenin, 15 Okt 2018 16:03 WIB
Perusahaan pembakar lahan itu pun diwajibkan membayar denda Rp 366 miliar. Kapan eksekusinya?
detikNewsKamis, 12 Jul 2018 15:14 WIB
100 ribu orang memberi dukungan ke PT Aceh. Mereka meminta majelis tinggi membatalkan putusan PN Meulaboh yang menganulir vonis Rp 366 miliar.
detikNewsSenin, 02 Jul 2018 09:10 WIB
Belakangan, denda Rp 366 miliar itu dianulir oleh PN Meulaboh. Dunia hukum geger, kok bisa PN menganulir vonis MA. Pemerintah tak terima dan mengajukan banding.
detikNewsJumat, 29 Jun 2018 15:03 WIB
Lahan seluas 200 hektare dari 1.600 hektare bekas PT Kallista Alam sudah terlanjur ditanami sawit. Lalu bagaimana ke depannya?
detikNewsJumat, 29 Jun 2018 10:14 WIB
Lahan seluas 1.600 hektare yang dibakar PT Kallista Alam saat ini sudah bukan lagi milik mereka. Lahan itu dikelola Dinas Perkebunan Aceh.
detikNewsKamis, 28 Jun 2018 14:27 WIB
Belakangan, denda Rp 366 miliar itu dianulis oleh PN Meulaboh. Dunia hukum geger, kok bisa PN menganulir vonis MA.
detikNewsKamis, 28 Jun 2018 11:18 WIB
300 Warga di sana tinggal di atas lahan seluas 1,5 hektare. Tidak ada infratruktur pendukung dan tanah untuk pemakaman.
detikNewsSelasa, 26 Jun 2018 10:44 WIB
Anehnya, putusan Mahkamah Agung (MA) itu dianulir oleh PN Meulaboh. Bagaimana lahan yang diperkarakan itu kini?
detikNewsKamis, 03 Mei 2018 18:05 WIB
PN Meulaboh menganulir putusan MA yang memutuskan denda Rp 366 miliar kepada PT Kalista Alam. Siapakah hakim yang berani 'melawan' MA?