
Polisi Tangkap Kakek 63 Tahun Diduga Pengedar Sabu di Mataram
Seorang kakek 63 tahun di Mataram ditangkap polisi karena mengedarkan 4,2 gram sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Seorang kakek 63 tahun di Mataram ditangkap polisi karena mengedarkan 4,2 gram sabu. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
Ali (54) bernasib lebih baik dari koleganya, kakek Isnardi (74) yang dihukum mati karena mengedarkan 70 kg sabu. Ali hanya dihukum 19 tahun penjara.
Kakek Isnardi hanya bisa menerawang jeruji sel menunggu eksekusi mati. Gembala sapi ini tak menyangka dihukum mati karena membawa 3 ban berisi 70 kg sabu.