detikJogjaMinggu, 12 Okt 2025 16:24 WIB
Mahar Cek Rp 3 M Belum Bisa Cair, Mbah Tarman Ungkap Alasannya
Mahar pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika senilai Rp 3 miliar ditunda pencairannya. Apa alasannya?
detikJogjaMinggu, 12 Okt 2025 16:24 WIB
Mahar pernikahan Mbah Tarman dan Shela Arika senilai Rp 3 miliar ditunda pencairannya. Apa alasannya?
detikJatimMinggu, 12 Okt 2025 16:10 WIB
Mbah Tarman mengungkap cek mahar Rp 3 miliar untuk Shela belum bisa dicairkan. Keluarga Shela tidak merasa dirugikan meski pernikahan ini viral.
detikJatimMinggu, 12 Okt 2025 12:31 WIB
Cek Rp 3 miliar mahar Mbah Tarman untuk Shela Arika belum bisa dicairkan. Keluarga menyatakan ada penundaan pencairan. Polisi mengantisipasi isu penipuan.
detikJatimMinggu, 12 Okt 2025 11:30 WIB
Keluarga Shela mengungkap cek mahar nikah Rp 3 miliar dari Mbah Tarman belum bisa dicairkan 10 Oktober. Simak penuturan Tarman kepada keluarga Shela.
detikJatimMinggu, 12 Okt 2025 10:00 WIB
Mbah Tarman (74) dan Shela (24) viral karena pernikahan dengan mahar cek Rp 3 miliar. Isu kabur dan cek palsu dibantah polisi. Cek belum bisa dicairkan.
detikJatimMinggu, 12 Okt 2025 08:19 WIB
Polisi memastikan Mbah Tarman tidak kabur setelah menikahi Shela Arika meski mahar Rp 3 miliar berupa cek belum dicairkan. Dipastikan pula keluarga legawa.
detikJatimSabtu, 11 Okt 2025 21:15 WIB
Mahar dalam akad nikah diucapkan "dibayar tunai". Bagaimana hukumnya bila mahar diucapkan 'tunai' tapi dibayar menggunakan alat pembayaran non-tunai atau cek?
detikJatimSabtu, 11 Okt 2025 19:00 WIB
Pernikahan Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (25) viral dengan mahar cek Rp 3 miliar. Namun, cek tersebut belum bisa dicairkan, diduga palsu.
detikJatimSabtu, 11 Okt 2025 18:45 WIB
Polisi memastikan keluarga mempelai wanita tidak merasa dirugikan dengan Mahar Rp 3 M berupa cek dari Mbah Tarman. Benarkah cek itu bisa dicairkan?
detikJatimSabtu, 11 Okt 2025 17:13 WIB
Pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika viral karena mahar Rp 3 miliar yang diduga palsu. Polisi memastikan keluarga tidak merasa dirugikan.