
Kadis PUPR Gorontalo Heriyanto Kodai Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,1 M
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan dengan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan dengan kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Plt Kepala Dinas PUPR Gorontalo, Heru Thalib, tanggapi aduan pelari Nurlela yang jatuh di lubang trotoar. Dia berjanji menutup lubang dan bertanggung jawab.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadli Bahsuan, divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi.