detikJabarKamis, 07 Nov 2024 10:30 WIB
Terungkapnya Aksi Dua Pria Banjar Terlibat Judol Jaringan Kamboja
Dua warga Kota Banjar ditangkap karena terlibat dalam telemarketing dan endorser situs judi online. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.












































