
Begini Aturan Jual-Beli Tanah di IKN, Tak Boleh Sembarangan!
Masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas jual dan beli tanah di kawasan IKN, khususnya yang berada di lingkup sembilan wilayah perencanaan.
Masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas jual dan beli tanah di kawasan IKN, khususnya yang berada di lingkup sembilan wilayah perencanaan.
Masyarakat kini harus menawarkan tanah di IKN kepada Otorita IKN sebelum menjualnya. Aturan baru ini diatur dalam Perka Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025.
Keluarga di Australia akhirnya menjual tanah 2,34 hektare setelah 40 tahun. Mereka pernah batal menjualnya dua kali, tapi kini berhasil di kali ketiga.
Setelah 40 tahun menolak menjual, keluarga di Australia ini akhirnya mendapatkan Rp 43 miliar atas tanah seluas 2,34 hektare. Simak cerita selengkapnya.
Setelah 40 tahun, keluarga di Australia akhirnya menjual tanah 2,34 hektare di Hammond Park. Harganya melebihi ekspektasi pemiliknya.
Kumpulan doa atau wirid agar rumah/tanah cepat laku ini bisa diamalkan, sebagai salah satu ikhtiar meminta pada Allah SWT agar apa yang kita jual cepat laku.
Keluarga Miliado enggan menjual tanah selama hampir 30 tahun meski sudah diincar banyak pengembang. Seperti apa ya penampakan tanahnya?
Keluarga Miliado di Australia akhirnya menjual tanah mereka setelah 30 tahun ditawar pengembang. Tanah itu laku terjual seharga Rp 56,7 miliar.
Keluarga Miliado di Adelaide, Australia akhirnya menjual tanah 1,21 hektare setelah 30 tahun ditawar pengembang.
Berselisih sama tetangga soal batas tanah? Jangan sampai ribut, begini aturan hukum dan cara mengatasinya.