
2 Penjual 2.500 Video Porno Anak Bermodus Pura-pura Pacari Korban
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan dua pria tersangka pelaku penjual foto dan video porno anak di media sosial.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan dua pria tersangka pelaku penjual foto dan video porno anak di media sosial.
WD, pria asal Tangerang, ditangkap karena menjual video porno untuk biaya pengobatan kakaknya. Praktik ini terungkap setelah laporan korban di Gresik.
Unit Tipiter Polres Gresik amankan pelaku WD yang jual video porno AI di media sosial. Tarifnya Rp 50 ribu per video, dibeli seharga Rp 300 ribu.
Polisi ungkap praktik jual beli video porno via media sosial setelah seorang wanita Gresik jadi korban penyalahgunaan AI. Pelaku telah ditangkap.
Polisi membongkar praktik jual beli video porno berbasis AI setelah laporan korban dari Gresik. Pelaku ditangkap di Tangerang, penyelidikan masih berlanjut.
Praktik jual beli video porno AI di Gresik ditangkap. Pelaku diamankan di Tangerang.
Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar penjualan video porno dewasa hingga anak-anak. Konten porno itu diperjualbelikan tersangka melalui grup Telegram.
Pemuda di Bandung ditangkap karena menjual video porno di grup Telegram berisikan 25 ribu member. Dari mana tersangka mendapatkan video porno tersebut?
Polda Metro menangkap pemuda inisial MAFA (20) yang menjual video porno anak di Telegram. Ini potretnya.
Polda Metro menangkap DY (25) lantaran diduga terlibat kasus jual beli video porno anak di bawah umur melalui aplikasi X dan Telegram. DY kini jadi tersangka.