Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pelaku pengedar video porno dari hasil Artificial Intelligence (AI). Pelaku berinisial WD asal Tanggerang ini menjual video porno tersebut lewat media sosial X dan Telegram. Berapa tarifnya?
"Pelaku ini menjual video asusila lewat media sosial dengan tarif Rp 50 ribu per video," kata Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika kepada detikJatim, Rabu (19/3/2025).
Komang menambahkan pelaku mendapat video tersebut setelah membeli dari seseorang melalui Telegram. Ia membeli dengan harga Rp 300 ribu per video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku membeli dari seseorang melalui media sosial dengan harga Rp 300 ribu per video. Kemudian ia menjual lagi kepada pelanggannya seharga 50 ribu per pelanggannya," tambah Komang.
Untuk menjual video tersebut, lanjut Komang, ia meng-upload foto hasil edit AI yang mirip dengan pemeran video porno di akun X. Kemudian, di sebelah foto tersebut, ia cantumkan cuplikan video asusila itu untuk menarik pelanggannya untuk membeli.
"Salah satu foto hasil edit AI itu adalah korban yang telah melaporkan ke Polres Gresik," pungkasnya.
(hil/iwd)