
2 Penjual 2.500 Video Porno Anak Bermodus Pura-pura Pacari Korban
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan dua pria tersangka pelaku penjual foto dan video porno anak di media sosial.
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan dua pria tersangka pelaku penjual foto dan video porno anak di media sosial.
Dua pria ditangkap Polda Jatim karena menjual foto dan video porno anak di media sosial. Mereka terancam 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.
KPAI minta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih ketat mengawasi platform yang mudah menampilkan konten pornografi, seperti Telegram dan X.
Pria di Bekasi penjual konten porno anak mengelola grup di Telegram. Dia memiliki ratusan member.
Polisi menangkap pria asal Bekasi yang menjual ribuan video porno melalui Telegram. Beberapa di antaranya memuat konten porno anak.
Pria di Jakbar ditangkap polisi karena diduga menyebarkan video porno anak. Tersangka berinisial YA itu menangis saat ditangkap polisi.
Polisi menangkap pria Jakbar yang menyebarkan video porno anak di bawah umur. Tersangka juga memeras korban dengan ancaman menyebarkan VCS.
Polisi menangkap pria Jakbar yang menyebarkan video porno anak dengan modus mengancam korban pakai VCS. Pelaku kini jadi tersangka dan ditahan.
Polisi mengungkap modus operadi pria Jakbar penyebar video porno anak. Tersangka meminta korban untuk vcs hingga diancam dan diperas.
Tersangka menangis saat diringkus pihak kepolisian.