Polisi mengungkap praktik jual beli video porno melalui media sosial setelah menerima laporan dari seorang wanita asal Gresik yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Korban mendapati fotonya diedit tanpa busana dan disebarkan oleh pelaku berinisial WD, warga Tangerang, Jawa Barat, yang kini telah diamankan.
Kanit Tipiter Polres Gresik Ipda Komang Andhika menjelaskan, pelaku menjual video dan foto asusila tersebut melalui media sosial X dan Telegram. Modusnya adalah dengan memasang foto hasil editan AI di samping cuplikan video porno untuk menarik pelanggan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya dipasang melalui media sosial X. Setelah pelanggannya minat, ia pun menjual video tersebut melalui Telegram," ujar Komang, Selasa (18/3/2025).
Aksi ini diketahui telah dilakukan sejak akhir 2024. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terjun ke bisnis ilegal ini setelah mendapat tawaran dari seseorang di Telegram.
"Dari hal itu, pelaku membeli video-video tersebut dari seseorang yang masih DPO. Kita temukan ada ratusan video yang ditemukan dalam HP pelaku," tambah Komang.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok utama video porno dan pelaku yang mengedit foto korban menggunakan AI.
"Pelaku ini hanya membeli dan menjual kembali video-video tersebut. Untuk yang memasok video asusila dan mengedit menggunakan AI foto korban tanpa busana masih kita lakukan pendalaman," pungkas Komang.
(irb/hil)