
Johnny Plate Melawan Dakwaan, Minta Segera Dibebaskan
Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Tak terima, Johnny melawan..
Johnny G Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Tak terima, Johnny melawan..
Johnny G Plate menghadapi sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo hari ini. Sidang perdana digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Korupsi proyek BTS Kominfo segera memasuki babak yang paling dinanti. Nama paling dinanti untuk duduk di kursi terdakwa tentunya adalah Johnny G Plate.
Sebulan lebih sudah dan Johnny G Plate segera beralih status menjadi terdakwa. Mantan Menkominfo itu akan diadili pada 27 Juni 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan Johnny Plate mengajukan justice collaborator ke jaksa penuntut umum (JPU).
Mantan Menkominfo Johnny G Plate tidak jadi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi BTS. Kenapa?
Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo melebar hingga disebut-sebut melibatkan suami Ketua DPR Puan Maharani yang bernama Happy Hapsoro. PDIP pun menepis.
Plt Menkominfo yang juga Menko Polhukam Mahfud Md membuka lebar pintu Kominfo untuk diperiksa terkait korupsi BTS. Mahfud meminta kasus ini diusut tuntas.
Kejagung memeriksa sejumlah saksi, salah satunya tenaga ahli di Kominfo terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung memeriksa enam orang di kasus dugaan korupsi proyek BTS. Salah satu yang diperiksa adalah Johnny G Plate.