
Johnny G Plate Dituding Pengecut Hingga Merasa Dizalimi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membacakan pembelaannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membacakan pembelaannya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
Saksi mahkota dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo menyebutkan ada aliran duit ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 40 miliar.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate membantah menerima uang dan fasilitas terkait kasus korupsi proyek BTS 4G.
Eks Menkominfo Johnny G. Plate jalani sidang perdana kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo,
Mahfud Md mengungkap bobroknya proyek BTS yang menyeret Johnny G Plate. Salah satunya, sudah dikasih anggaran Rp 10 triliun, tapi tidak ada tower yang dibangun.
Johnny G Plate resmi diberhentikan dari jabatan Menkominfo usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Keputusan Presiden Jokowi itu tertuang di Keppres.
Jokowi resmi memberhentikan Johnny G Plate sebagai Menkominfo usai ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti.
KPU RI menyebut Menkominfo Johnny G Plate masih berhak menjadi bacaleg Pemilu 2024. Kenapa?