detikBaliRabu, 21 Sep 2022 08:21 WIB
Langgar dan Bocorkan Data Pribadi, Korporasi Terancam Dibubarkan!
UU PDP yang baru telah disahkan pada Selasa (20/9/2022). Mangacu pada UU itu, korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi sampai ke tahap pembubaran.












































