
Jaksa: Johnny Plate Minta Rp 500 Juta Per Bulan Sebanyak 20 Kali
Jaksa mengatakan Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Dirut Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Jaksa mengatakan Johnny G Plate meminta Rp 500 juta per bulan kepada mantan Dirut Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI) Anang Achmad Latif.
Johnny G Plate hadapi sidang dakwaan terkait dugaan korupsi proyek tower BTS 4G. Johnny didakwa menerima setoran Rp 500 juta rutin selama 20 bulan.
Jaksa mengatakan meski Johnny tahu bahwa kontrak proyek BTS disebut kritis, namun Johnny tetap menyanggupi permintaan pembayaran 100 persen.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Jaksa membeberkan skema akal-akalan dirjen di Kominfo dalam proyek tersebut.
Jaksa mengungkapkan skema akal-akalan dirjen di Kominfo dalam proyek pembangunan BTS di beberapa daerah di Indonesia. Seperti apa?
Jaksa mendakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp 8 triliun.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Jaksa mengungkap mantan Menkominfo Johnny G Plate memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny Gerard Plate didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.