
Perjalanan Kasus Korupsi Johnny Plate hingga Akhirnya Divonis 15 Tahun Bui
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G.
Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu
Hal yang memberatkan vonis eks Menkominfo Johnny G Plate di kasus korupsi BTS 4G karena tidak mengakui kesalahan dan terbukti meminta uang ke eks Dirut Bakti.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G. Nah, berikut profil eks Menkominfo tersebut
Sidang putusan kasus korupsi BTS dengan terdakwa Johnny G Plate dkk telah digelar. Hakim juga menjelaskan soal aliran duit dalam kasus ini dalam putusannya.
Eks Menkominfo Johnny G Plate divonis membayar denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. Hakim menyatakan Plate terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara. Menilik sisi lainnya, begini isi garasi Johnny G Plate.
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS. Salah satu hal meringankan vonis itu ialah uang yang diterima Plate digunakan untuk bansos.