
Hakim Cecar Pejabat Kominfo: Jangan Berkelit, Bisa Dipidana 7 Tahun
Hakim memperingatkan pejabat Kominfo tidak berkelit menjawab pertanyaan terkait proyek BTS. Hakim mengatakan ada ancaman pidana jika memberi keterangan bohong.
Hakim memperingatkan pejabat Kominfo tidak berkelit menjawab pertanyaan terkait proyek BTS. Hakim mengatakan ada ancaman pidana jika memberi keterangan bohong.
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo Johnny G Plate kembali jalani sidang lanjutan. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang lanjutan dugaan kasup korupsi BTS 4G terungkap proyek infrastruktur telekomunikasi itu menargetkan 5.052 BTS dengan anggaran Rp 1 triliun.
Hakim menyentil Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis, karena berbelit-belit memberikan keterangan soal kelanjutan proyek BTS Kominfo.
Kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G terus berlanjut. Seiring dengan hal tersebut, terungkap harga tower BTS bisa menyentuh Rp 2,6 miliar.
Sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate dkk diwarnai dengan suara meninggi hingga kelakar soal hati Hello Kitty.
Johnny G Plate ditegur hakim saat sidang terkait kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G Kemenkominfo. Johnny Plate ditegur lantaran suaranya sempat meninggi.
Sidang kasus korupsi proyek pengadaan tower BTS 4G mencapai babak baru. Kini, hakim menyebut proyek tersebut mangkrak alias tidak jalan.
Johnny G Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan dalam pengadaan proyek BTS 4G Kominfo. Plate menyebut uang itu bukan untuk dirinya.
Suara Johnny G Plate sempat meninggi saat bertanya ke saksi di persidangan. Majelis hakim mengingatkan Johnny tidak emosi.