
Saksi Kasus BTS Mencla-mencle Langsung Kena Gas Pengadil Johnny Plate
Hakim yang mengadili kasus mantan Menkominfo Johnny G Plate itu menyebut saksi yang hadir mencla-mencle saat memberikan keterangan di persidangan.
Hakim yang mengadili kasus mantan Menkominfo Johnny G Plate itu menyebut saksi yang hadir mencla-mencle saat memberikan keterangan di persidangan.
Direktur Niaga/Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman, ngaku memberi Rp 5 miliar kepada Irwan Hermawan namun tak tahu uang tersebut digunakan untuk apa.
Saksi bernama Alfi Asman bercerita soal dirinya memberi uang Rp 5 miliar ke salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
Saksi Arya Damar dan Alfi Asman, mengatakan pihaknya dimintai commitment fee 10 persen untuk bergabung ke konsorsium paket 3 BTS 4G Bakti Kominfo.
Hakim sempat menegur salah seorang saksi untuk menurunkan kakinya saat persidangan kasus korupsi BTS pada Kominfo.
Bos Fiberhome Technologies Indonesia mengatakan hanya merampungkan 905 proyek dari 1.435 BTS Tower hingga April 2021 lalu, namun harus terhenti.
Sidang dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan terdakwa Johnny G Plate kembali digelar. Jaksa menghadirkan tujuh saksi dan dua di antaranya WN China.
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad bantah kesaksian anak buahnya, Guntoro yang mengaku mundur dari jabatannya karena target waktu proyek BTS 4G terlalu berat.
Eks Menkominfo Johnny G Plate mengaku tak tahu anggaran perjalanan dinasnya ke Paris hingga AS berasal dari BAKTI Kominfo. Johnny sendiri mengaku kaget.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate membantah keterangan saksi terkait perjalanan ke luar negeri dibiayai oleh Bakti Kominfo.