
Saksi Kasus Korupsi BTS Sebut Ada Makelar Tawarkan Setop Perkara
Muncul fakta baru di sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa (26/9).
Muncul fakta baru di sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa (26/9).
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengakui ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.
Irwan Hermawan mengungkap alasan mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif memerintahkan untuk memberikan uang Rp 40 miliar ke perwakilan BPK.
Irwan Hermawan dan Windi Purnama dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan blak-blakan saat menjadi saksi di kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.
Sidang lanjutan mantan Menkominfo Johnny G. Plate digelar hari ini, Selasa (26/9/2023). JPU pada Kejagung menghadirkan 5 saksi mahkota dan 1 saksi tambahan.
Eks Menkominfo Johnny G Plate membantah pernyataan Sekretaris Pribadi menerima uang Rp 500 juta per bulan.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate sempat melakukan perjalanan dinas ke Eropa yang dibiayai oleh Bakti Kominfo. Saksi cerita bagaimana Johnny memilih hotel mahal.
Sekretaris Pribadi mantan Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy, mengaku menerima Rp 500 juta per bulan. Uang tersebut diterima Heppy sebanyak 20 kali.
Ketua majelis hakim mencecar saksi terkait perjalanan dinas luar Johnny Plate. Hakim lantas bertanya apakah perjalanan ke Barcelona untuk menonton Lionel Messi.