
Terungkapnya Tipu-tipu Pria Bantul Jual Jenglot Penarik Uang Gaib
Pria inisial HH (48) yang tinggal di Depok, Parangtritis, Bantul, dibekuk polisi gegara melakukan penipuan dengan modus menawarkan jenglot seharga Rp 17 juta.
Pria inisial HH (48) yang tinggal di Depok, Parangtritis, Bantul, dibekuk polisi gegara melakukan penipuan dengan modus menawarkan jenglot seharga Rp 17 juta.
Polisi meringkus HH (48), asal Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Sumatra Selatan yang tinggal di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul usai menjual jenglot abal-abal.