
Tiga Tersangka Kasus Jasmas DPRD Surabaya Ajukan Gugatan Praperadilan
Tiga tersangka kasus Jasmas melakukan gugatan praperadilan kepada Kejari Tanjung Perak. Mereka mempersoalkan SPDP dan sprindik.
Tiga tersangka kasus Jasmas melakukan gugatan praperadilan kepada Kejari Tanjung Perak. Mereka mempersoalkan SPDP dan sprindik.
Kejari Tanjung Perak menahan anggota DPRD Surabaya Dini Rinjati dan Ratih Retnowati. Keduanya ditahan sebagai tersangka kasus korupsi jasmas 2016.
KPU Surabaya mengajukan penundaan pelantikan salah seorang Anggota DPRD terpilih 2019-2024. Sebab yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus Jasmas.
Tiga Anggota DPRD Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus Jasmas. Peran mereka dalam kasus tersebut diduga sama dengan tiga tersangka yang telah ditahan.
Kejari Tanjung Perak menahan anggota DPRD Kota Surabaya Binti Rochma. Oknum anggota dewan ini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Jasmas tahun 2016.
Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 6 tahun penjara pada Agus Setiawan Tjong. Ia terdakwa kasus Jasmas dari dana hibah Pemkot Surabaya.
Kejari Tanjung Perak menetapakan anggota DPRD Kota Surabaya Sugito sebagai tersangka kasus Jasmas. Sugito segera ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.
Jaksa menyebut ada enam anggota DPRD Kota Surabaya yang terlibat Kasus Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Kota Surabaya tahun 2016. Siapa saja mereka?
Kasus Jasmas DPRD Kota Surabaya terkait dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 disidangkan. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan.
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya memenuhi janjinya. Anggota DPRD Surabaya yang terkait kasus dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016 diperiksa.