detikBaliJumat, 07 Mar 2025 08:38 WIB Jasa Pornografi Berkedok Pijat Antar 2 Petinggi-3 Pegawai Flame Spa ke Penjara Dua petinggi dan tiga karyawan Flame Spa divonis tujuh bulan penjara karena menyediakan jasa pornografi berkedok pijat.