
Perjalanan Kasus Janda 5 Anak di Nisel hingga Divonis 14 Hari Penjara
Janda lima anak di Nias Selatan, Sumatera Utara divonis 14 hari penjara karena menganiaya tetangganya. Begini perjalanan kasus dari awal hingga divonis.
Janda lima anak di Nias Selatan, Sumatera Utara divonis 14 hari penjara karena menganiaya tetangganya. Begini perjalanan kasus dari awal hingga divonis.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan janda lima anak di Nias Selatan, Erlina Zebua, bergulir di persidangan. Atas kasus itu, Erlina divonis 14 hari penjara.
Kasus dugaan penganiayaan yang membuat janda lima anak di Nias Selatan ditahan, berakhir damai. Meski telah damai, kasus itu tetap akan bergulir di pengadilan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang janda memiliki lima anak di Nias Selatan (Nisel), Erlina Zebua, berakhir damai.
Kasus penganiayaan yang membuat janda lima anak di Nias Selatan, Erlina Zebua berakhir damai. Korban tidak mempermasalahkan jika Erlina dihukum ringan.
Viral tangisan 5 anak seorang janda yang jadi tersangka atas kasus penganiayaan. Ibu kelima anak tersebut kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Janda 5 anak bernama Erlina Zebua ditahan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan karena kasus penganiayaan. Kini, 5 anak Erlina dirawat oleh polisi dan warga.
Kapolres Nias Selatan (Nisel) AKBP Reinhard Nainggolan menjadi penjamin penangguhan penahanan ibu lima anak Erlina Zebua. Ini alasannya.
Kejari Nias Selatan menyebut kewenangan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Erlina Zebua sudah di pengadilan.
Polisi mengajukan penangguhan penahanan Erlina, janda anak 5 yang ditahan oleh Kejari Nias Selatan. Erlina ditahan atas kasus penganiayaan tetangga.