detikSumutRabu, 18 Sep 2024 13:03 WIB
Setebuhi Remaja Modus Pengobatan, Dukun di Jambi Ditangkap
Seorang dukun berinisial CBR ditangkap di Jambi karena menyetubuhi anak 16 tahun dengan dalih pengobatan. Pelaku terancam 15 tahun penjara.












































