detikJogjaMinggu, 10 Des 2023 07:05 WIB Menanti Keadilan Usai Penabrak Bu Guru Runik Jadi Tersangka Wanita berinisial EW (21) telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Pleret, Bantul. Seperti apa proses hukum selanjutnya?