
2 Tahun Dibui, Jaksa Pinangki Hirup Udara Bebas
Masih ingat dengan Pinangki Sirna Malasari? Jaksa yang bergaya wah yang jadi makelar kasus atau markus kasus PK koruptor Djoko Tjandra ini bebas dari penjara.
Masih ingat dengan Pinangki Sirna Malasari? Jaksa yang bergaya wah yang jadi makelar kasus atau markus kasus PK koruptor Djoko Tjandra ini bebas dari penjara.
Mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari bebas bersyarat hari ini. Dulu, ia dipenjara lantaran menerima suap dari Djoko Tjandra yang saat itu buron kasus korupsi.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Pinangki disebut telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari mendapatkan pembebasan bersyarat. Dia keluar dari lapas pada hari ini.
PK yang diajukan Andi Irfan Jaya terkait kasus korupsi Djoko Tjandra ditolak MA.
Kasus bermula saat patgulipat makelar kasus (markus) itu terbongkar pada 2020. Djoko menyuap sejumlah petinggi Polri. Andi Irfan Jaya menjadi penghubung.
Jenderal bintang satu itu terbukti membantu koruptor buron, Djoko Tjandra, masuk ke Indonesia. Kok bisa?
PK yang diajukan Djoko Tjandra di kasus surat jalan palsu ditolak. Alhasil, Djoko Tjandra tetap dihukum 2,5 tahun penjara di kasus itu.
Di sisi lain, Edhy Prabowo dibui 5 tahun padahal korupsi Rp 25 miliar. Sedangkan jaksa Pinangki dihukum 4 tahun penjara dengan nilai korupsi lebih besar.
Meski Pinangki melakukan kejahatan super serius, tapi di mata PT Jakarta, Pinangki layak disunat hukumannya dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.