detikNewsKamis, 05 Nov 2020 18:36 WIB
PTUN Jakarta: Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi Mengandung Kebohongan
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin divonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah melakukan perbuatan melawan hukum.












































