
Tambang Bikin Ekosistem Pulau Citlim Rusak Parah, KKP: IUP Bisa Dicabut
Kementerian Kelautan dan Perikanan investigasi kerusakan Pulau Citlim akibat tambang pasir. Jika ada pelanggaran, izin dapat dicabut. Proses masih berlangsung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan investigasi kerusakan Pulau Citlim akibat tambang pasir. Jika ada pelanggaran, izin dapat dicabut. Proses masih berlangsung.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap kerusakan ekosistem di Pulau Citlim akibat tambang pasir.
KKP melakukan sidak di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan tambang aktif. Penambangan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pengawasan akan ditingkatkan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mendorong agar aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diperketat lagi.
Kementerian ESDM akan melantik Dirjen Gakkum untuk mengawasi tambang ilegal. Tugasnya termasuk evaluasi IUP dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
4 dari 5 IUP di Raja Ampat dicabut atas perintah Presiden Prabowo. Waket DPRD Sumut Ihwan Ritonga nilai langkah Prabowo itu wujud kepemimpinan pro rakyat.
Pemerintah sedang merampungkan aturan terkait UMKM bisa mengelola tambang.
Pemerintah cabut 4 IUP tambang nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Izin PT Gag Nikel tidak dicabut, namun diawasi ketat.
Menteri ESDM Bahlil mencabut izin empat tambang di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Hanya izin PT Gag Nikel yang tetap berlaku.
Pemerintah cabut IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keputusan diambil setelah rapat terbatas, menegaskan komitmen perlindungan lingkungan.