detikNewsSelasa, 13 Okt 2020 14:08 WIB Naskah UU Ciptaker Jadi 812 Halaman: Pasal Izin Usaha Berisiko Tinggi Berubah Dalam draf UU Cipta Kerja versi paling mutakhir, ada perubahan di pasal soal izin usaha berisiko tinggi. Pemda kini punya kewenangan menerbitkan izin.