
FPI soal Perpanjangan Izin SKT: Tinggal Rekomendasi Kemenag
FPI menyatakan proses perpanjangan izin mereka hanya tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag). Baca selengkapnya di sini:
FPI menyatakan proses perpanjangan izin mereka hanya tinggal menunggu rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag). Baca selengkapnya di sini:
Mendagri menyilakan FPI mengurus perpanjangan izin, tetapi pemerintah juga akan melakukan penelaahan sebelum mengambil keputusan memperpanjang. Gamang?
FPI mengajak pemerintah berdialog soal kata-kata 'khilafah' di dalam AD/ART mereka.
KSP Moeldoko menyebut pemerintah menutup pintu dialog dengan FPI. Moeldoko menilai tidak ada yang perlu didiskusikan dengan FPI.
Mantan jubir HTI bicara soal perpanjangan SKT FPI yang belum rampung. Menurutnya, selain soal politik, ada ideologi khilafah.
Selain soal Pancasila, pemerintah juga mengkaji syariat Islam di FPI. Menanggapi soal itu, FPI bicara soal NKRI bersyariah.
Di tengah proses pengkajian AD/ART oleh pemerintah, pengacara FPI berbicara tentang khilafah modern.
Kemenag tengah mengkaji syariat Islam di dalam FPI sebagai bagian dari evaluasi sebelum memberikan SKT ormas. Menanggapi hal ini, FPI bicara NKRI bersyariah.
Sugito Atmo Prawiro, mengatakan FPI sudah melengkapi 4 dari 5 syarat untuk perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Syarat apa yang belum terpenuhi?
Mendagri membantah perpanjangan izin SKT FPI belum diperpanjang karena masalah politis. Dia mengatakan konstitusi negara menjamin kebebasan berserikat.