
Iyut Bing Slamet Akhirnya Buka Suara Usai Ditangkap Polisi karena Narkoba
Iyu Bing Slamet akhirnya buka suara setelah ditangkap polisi karena narkoba. Ia cuma bisa meminta maaf.
Iyu Bing Slamet akhirnya buka suara setelah ditangkap polisi karena narkoba. Ia cuma bisa meminta maaf.
BNN Kota Jakarta Selatan telah melakukan asesmen kepada Iyut Bing Slamet. Iyut direkomendasikan untuk direhabilitasi atas penyalahgunaan narkoba.
Kasus narkoba Iyut Bing Slamet berakhir dengan direhabilitasi. Hasil asesmen yang didapat membawa angin segera kemungkinan kasus hukum Iyut dihentikan.
Hasil asesmen Iyut Bing Slamet sudah keluar. Artis senior berusia 52 tahun itu dinyatakan sebagai pengguna dan harus menjalani rehabilitasi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani menyebut telah menerima surat permintaan rehabilitasi bagi Iyut Bing Slamet dari pihak keluarga.
Ada kabar baru dari Iyut Bing Slamet. Hari ini, ia menjalani assessment terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet (IBS) ditetapkan sebagai tersangka terkait narkoba. Iyut memakai sabu sejak 2004 namun sempat berhenti dan menggunakan lagi.
Disebut Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iyut Bing Slamet dibekuk saat bersama kakak laki-lakinya di rumah.
Iyut Bing Slamet dikenai pasal UU Narkotika Pasal 127 ayat 1. Iyut terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polisi menyebut Iyut Bing Slamet ditangkap di kawasan Johar Baru saat sedang bersama kakak kandung lelakinya. Namun, hasil tes urine dari kakaknya negatif.