
Kontroversi Ivermectin untuk Obat COVID-19 Juga Terjadi di Berbagai Negara
Ivermectin untuk obat COVID-19 tak hanya heboh di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara di dunia. Berikut laporannya.
Ivermectin untuk obat COVID-19 tak hanya heboh di Indonesia saja, tetapi juga di beberapa negara di dunia. Berikut laporannya.
WHO hingga FDA sampai sekarang tak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Salah satu alasannya karena studi meta-analisis yang bermasalah.
Epidemiolog Pandu Riono menyampaikan kekecewaannya terkait Ivermectin yang dibagi-bagikan sekelompok orang layaknya permen. Ia menyebut pentingnya peran BPOM.
Badan POM melarang layanan kesehatan untuk mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Berikut efek samping yang dikhawatirkan dari penggunaan Ivermectin.
Badan POM melarang industri farmasi mempromosikan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Berikut keterangannya.
WHO menanggapi soal penggunaan Ivermectin sebagai obat COVID-19 dan menegaskan bahwa Ivermectin hanya boleh digunakan sebagai uji klinis.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Ivermectin bisa digunakan untuk pasien COVID-19 dengan gejala ringan.
Beragam peristiwa terjadi dalam sepekan mulai dari penangkapan pengemudi Pajero yang aniaya sopir truk di Jakut hingga penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
PT Indofarma Tbk telah memperoleh izin edar BPOM untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan dus di mana 1 botol berisi 20 tablet.
Pakar kesehatan, farmakologi, serta epidemiologi memaparkan kekhawatiran terkait penggunaan Ivermectin sebagai obat COVID-19. Simak penjelasannya berikut ini.