
Duduk Perkara Wanita di Kendari Polisikan Eks Suami gegara Nikahkan Anaknya
Seorang wanita berinsial AG (39) di Kota Kendari, Sultra melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi lantaran menikahkan anaknya secara sepihak.
Seorang wanita berinsial AG (39) di Kota Kendari, Sultra melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi lantaran menikahkan anaknya secara sepihak.
Seorang wanita insial AG (39) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi karena menikahkan anaknya berusia 16 tahun.