Seorang wanita berinsial AG (39) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan mantan suaminya inisial SD ke polisi. SD dipolisikan lantaran menikahkan anaknya yang masih remaja secara sepihak.
SD menikahkan anak gadisnya berinisial V (16) dengan seorang pria DM (18) di rumahnya di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari pada Rabu (1/3) malam. AG melaporkan mantan suaminya dan beberapa orang lainnya.
"Saya laporkan semuanya, (mantan) suamiku dan ada beberapa orang lagi yang terlibat," kata AG kepada detikcom, Selasa (30/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AG menuturkan pernikahan tersebut bukan merupakan hasil kesepakatan dengan keluarga DM pada pertemuan pertama, Minggu (26/2) malam. Dia mengatakan saat itu mereka bersepakat untuk melakukan pertunangan terlebih dahulu.
"Di pertemuan pertama itu awalnya kan tidak ada kesepakatan (menikah). Saat itu karena kan saya minta dua, pertama saya nikahkan anak saya, kedua saya tunangkan, sepakat ditunangkan," katanya.
Belakangan diketahui keluarga DM dan mantan suaminya ternyata mengadakan pertemuan kedua. Pertemuan itu seyogyanya membahas kembali kesepakatan bersama terkait status keduanya.
Namun keluarga DM ternyata ngotot untuk menikahkan anaknya dengan V. Keduanya pun melangsungkan pernikahan pada malam itu, Rabu (1/3).
"Mereka dikasi menikah di pertemuan kedua yang harusnya tunangan 1 Maret kemarin," ujarnya.
Pada saat itu juga, AG mengatakan kalau ia diminta untuk datang ke rumah mantan suaminya untuk menikahkan anak gadisnya. AG lantas kaget dan marah lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
"Saya langsung dipanggil (mantan suami) bilang ini anaknya mau dinikahkan sekarang. Saya bilang kenapa bisa tanpa sepengetahuan saya (komunikasi awal) kenapa harus dinikahkan. Kesepakatan awal kan cuman pertemuan keluarga bukan pernikahan begitu," ujar dia.
AG pun mengancam jika pernikahan anaknya terjadi malam itu, maka mantan suaminya dan orang-orang yang terlibat akan dilaporkan ke polisi. AG mengatakan, namun ternyata kedua belah pihak tetap ngotot untuk menikahkan anaknya meskipun tanpa dirinya.
"Tahu-tahunya langsung ada pernikahan begitu, sempat saya menangis tapi sudahlah, anak saya juga menangis. Dia menangis sampaikan 'mama kenapa harus menikah katanya saya mau dikasi tunangan dulu'. Berlangsunglah pernikahan itu," ujarnya.
AG yang tak terima atas berlangsungnya pernikahan tersebut lalu membuat laporan polisi pada Jumat (3/3). Laporan polisi itu tertuang dalam Nomor: LP/B/92/III/2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA.
Simak juga Video 'Sederet Fakta Pria di Sumut Robek Kemaluan Istri Gegara Ditolak Bercinta':
(ata/ata)