
Istri Pembunuh Suami Serahkan Diri Setelah 42 Hari Sembunyikan Mayatnya
Fauziah Priati Ningsih menyerahkan diri setelah 42 hari membunuh suaminya, Lukman Haqim. Motif pembunuhan karena KDRT.
Fauziah Priati Ningsih menyerahkan diri setelah 42 hari membunuh suaminya, Lukman Haqim. Motif pembunuhan karena KDRT.
Fauziah Priati Ningsih (47), diduga membunuh suaminya di Jombang. Polisi menyebut pelaku sering mengalami KDRT oleh suaminya.
Polisi menetapkan Fauziah Priati Ningsih sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri, Lukman Haqim di Jombang.
Fauziah, istri siri Lukman menyerahkan diri setelah 42 hari menyimpan mayat suami. Pembunuhan terencana ini terungkap setelah penyesalan menghantuinya.
Fauziah Priati Ningsih membunuh suami sirinya, Lukman Haqim, dan menyimpan jasadnya selama 42 hari. Pelaku menggunakan racun dan kekerasan terencana.
Fauziah membunuh suami sirinya, Lukman dengan cara keji. Dia gunakan racun, benda tumpuk dan benda tajam. Kepada polisi dia sampaikan alasannya membunuh suami.
Fauziah membunuh suami sirinya, Lukman, dengan racun dan kekerasan. Hasil autopsi mengungkap penyebab kematian yang mengejutkan. Kini, ia ditahan polisi.
Polisi menetapkan Fauziah sebagai tersangka pembunuhan suaminya, Lukman, di Jombang. Dia terancam hukuman mati setelah merencanakan pembunuhan dengan racun.
Seorang perempuan di Jombang, Fauziah, menyerahkan diri setelah membunuh suaminya, Lukman. Jenazah ditemukan di rumah kontrakan, diduga diracun.
Fauziah Priatiningsih menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh suaminya, Lukman, di Jombang. Kematian Lukman diduga akibat racun.