detikNewsKamis, 10 Mar 2022 12:27 WIB
PPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 353 Miliar
PPATK memantau aliran transaksi dari investor ke berbagai pihak yang diduga investasi ilegal. PPATK membekukan dan memblokir 121 rekening senilai Rp 355 miliar.












































