
KPK Tetapkan PT IIM Tersangka Korporasi Kasus Investasi Fiktif Taspen
KPK menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
KPK menetapkan PT IIM (Insight Investments Management) sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen.
Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, didakwa merugikan negara dalam kasus dugaan investasi fiktif.
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dan mantan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto didakwa rugikan negara Rp 1 triliun.
Jaksa mengungkap aliran dana kasus investasi fiktif PT Taspen. Jaksa mengatakan eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih turut menikmati sekitar Rp 34 miliar.