detikNewsSelasa, 04 Jan 2022 17:00 WIB
1 Tersangka Investasi Kripto Bodong Rp 10 M di Makassar Masuk DPO
Polisi menetapkan tiga tersangka di kasus investasi bodong dengan modus kripto yang membuat korban rugi hingga Rp 10 miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.












































