
Instruktur Taekwondo Solo Divonis 14 Tahun Penjara, Ortu Korban Kecewa
Orang tua korban pencabulan instruktur taekwondo Donny Susanto merasa kecewa dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Orang tua korban pencabulan instruktur taekwondo Donny Susanto merasa kecewa dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Kuasa hukum korban menyebut jumlah korban pencabulan instruktur taekwondo DS bertambah menjadi tujuh orang. Apa kata polisi?
Pengacara mengklaim ada tambahan siswa yang mengadu dicabuli oleh instruktur taekwondo di Solo yang melapor ke poskonya.
Seorang instruktur bela diri taekwondo di Solo ditangkap polisi. Instruktur berinisial D (44) ini diduga mencabuli 3 muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Instruktur atau guru taekwondo di Solo berinisial D (44) ditangkap polisi usai diduga mencabuli tiga orang muridnya. Ini tampang pelaku.
Instruktur taekwondo cabul di Solo dikeluarkan dari PBTI Kota Solo. Dia di-blacklist dari dunia taekwondo, bahkan hingga kelak setelah bebas dari hukuman.
Instruktur atau guru taekwondo di Solo berinisial D (44) tega mencabuli tiga orang muridnya. Aksi itu sudah dilakukan sejak 2 tahun terakhir.
Walkot Solo Gibran Rakabuming mengawal kasus dugaan pelecehan seksual instruktur taekwondo terhadap muridnya. Gibran meminta tempat latihan ditutup sementara.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh instruktur taekwondo kepada tiga muridnya yang masih di bawah umur.