Kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono menyebut jumlah korban pelecehan instruktur taekwondo di Solo berinisial DS (44) bertambah menjadi tujuh orang. Namun, menurut polisi saat ini jumlah korban masih sebanyak tiga orang.
"Sementara (jumlah korban) masih tiga itu," kata Kapolresta Solo Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui detikJateng di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (28/3/2023).
Iwan mengatakan pihaknya masih membuka ruang jika masih ada korban yang belum melapor. Perlindungan terhadap korban akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kita dengan konferensi pers kemarin, kalau masih ada korban berani laporan. Jika masih masih ada korban-korban yang belum berani melapor, kami siap. Nanti LPSK siap mendampingi. Kita akan usut tuntas," ucapnya.
Selain itu, Iwan juga mengapresiasi adanya posko yang dibuka untuk mengusut kasus tersebut. Dia berharap adanya posko pengaduan ini bisa membantu penyelidikan polisi.
"Harapannya posko itu bisa memfasilitasi, mungkin kalau langsung bersentuhan dengan Polisi ada rasa ketakutan dan sebagainya. Tapi sampai sekarang belum ada dari posko mengirim (laporan) ke kita," ujarnya.
Korban Pencabulan Disebut Bertambah Jadi 7 Orang
Sebelumnya, Kuasa Hukum korban Widhi Wicaksono mengatakan ada tambahan empat korban lainnya. Di mana satu korban melapor pada Jumat (24/3) lalu dan tiga lainnya melapor melalui posko aduan yang dibukanya.
"Saat rilis di Polres kemarin ada 3 korban, itu sekarang ada penambahan 4, jadi total ada 7 korban. Satu korban itu melapor pada hari Jumat setelah rilis polisi dan 3 itu mengadu ke posko aduan baru hari Sabtu kita dampingi melapor," kata Widhi kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (27/3).
Dia menyebut keempat korban yang baru melapor itu juga memiliki rentang usia sama. Semua korban berjenis kelamin laki-laki.
"7 ini sepantaran semua usianya. Untuk para korban ini ada kesamaan yang mengikuti pusdiklat karena menginap di dojang. Untuk jenis pelecehannya semua hampir sama," ungkapnya.
Dia menyebut masih ada beberapa korban yang mengadukan ke posko aduan namun belum melaporkan ke kepolisian.
"Kalau yang mengadu ke kami banyak, tapi masalahnya yang berani melapor. Yang mengadu banyak, tapi ini kita masih buka terus untuk posko tapi jumlahnya tidak bisa menyebutkan," ungkapnya.
(ams/apl)