
Penjelasan Gubernur Koster soal Guru Se-Bali Diminta Donasi Banjir
Guru ASN dan non-ASN di Bali diminta menyumbang untuk korban banjir dengan nominal bervariasi. Donasi bersifat sukarela dan tidak wajib.
Guru ASN dan non-ASN di Bali diminta menyumbang untuk korban banjir dengan nominal bervariasi. Donasi bersifat sukarela dan tidak wajib.
Ada instruksi lisan buat seluruh guru ASN, non-ASN, hingga staf sekolah tingkat provinsi di Bali untuk memberikan donasi bencana banjir Bali.
Guru di Bali diminta untuk donasi bencana banjir dengan besaran yang ditentukan. Gubernur Koster menegaskan ini adalah inisiatif gotong royong yang sukarela.