
Daftar Lengkap Insentif Pajak yang Diperpanjang Tahun Ini
Sederet insentif pajak dalam rangka membantu wajib pajak menghadapi pandemi COVID-19 berlanjut tahun ini.
Sederet insentif pajak dalam rangka membantu wajib pajak menghadapi pandemi COVID-19 berlanjut tahun ini.
Pemerintah memperpanjang insentif pajak dalam rangka membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemi COVID-19 hingga 30 Juni 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperpanjang insentif pajak atas pengadaan barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.
Khusus insentif usaha di dalamnya merupakan insentif perpajakan, anggarannya sekitar Rp 120,6 triliun. Hingga saat ini, pencairannya baru sekitar Rp 30 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan serapan anggaran insentif perpajakan masih di bawah 30%.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan insentif untuk pelaku industri.
Pemerintah baru saja mengeluarkan aturan untuk memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan kegiatan penelitian, salah satunya perusahaan farmasi.
"Kita berharap ini akan meningkatkan kapasitas kemampuan dari industri farmasi Indonesia,"
Kemenperin terus mendorong sektor industri agar dapat terlibat dalam upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi.
Insentif pajak merupakan salah satu dari sederet vitamin yang disiapkan pemerintah untuk menyembuhkan ekonomi RI dari pandemi COVID-19.